BTN (@btn) telah mengusulkan perubahan definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk KPR subsidi dari penghasilan di bawah Rp 8 juta menjadi Rp 8-15 juta.
Hirwandi Gafar, Direktur Konsumen BTN, mengatakan usulan ini bertujuan untuk mencapai program pemerintahan baru Presiden terpilih Prabowo Subianto (@prabowo), yang bertujuan untuk membangun 3 juta rumah bersubsidi.
Hirwandi mengatakan bahwa masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dapat termasuk dalam kelompok MBR jika mereka memiliki penghasilan antara Rp 8 hingga 15 juta.
Share